Wakil Gubernur Maluku Utara Ajak ASN dan Warga Taat Pajak Melalui Coretax

 


SOFIFI, MUTODAY.ID – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah Maluku Utara, Kepala KPP Pratama Ternate, Ibu Rehbina Sukmasari, melakukan kunjungan koordinasi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara, Bapak Sarbin Sehe, pada Sabtu (28/03/2026). Pertemuan ini fokus pada himbauan bagi masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sarbin Sehe memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya tepat waktu. Ia menekankan bahwa sebagai kepala negara, ASN mempunyai tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjadi contoh bagi masyarakat luas.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusi bernegara untuk menjadi teladan dalam penerapan perpajakan,” ujar Sarbin Sehe dalam pesan videonya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi mengatur seluruh wajib pajak di wilayahnya, terutama para ASN, untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Batas waktu pelaporan yang ditekankan adalah sebelum tanggal 31 Maret 2026.

Langkah ini diharapkan dapat mencakup proses infrastruktur perpajakan dan meningkatkan efisiensi pendataan negara. Kampanye nasional ini ditutup dengan slogan optimis, “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan melalui sektor pajak.

Source: KPP Pratama Ternate 

MU Today | 2026

Posting Komentar

silahkan beritahui kami

Lebih baru Lebih lama

Social

📢

Pasang Iklan Anda

Jangkau lebih banyak orang dan tingkatkan penjualan.

MASANG SEKARANG