Gambar: IstimewaGamba
SOFIFI, MUToday.id – Jagat media sosial Maluku Utara tengah ramai memperbincangkan rilis terbaru Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 yang menempatkan Maluku Utara di posisi ke-31 nasional. Namun, benarkah ini "rapor merah" bagi Gubernur Sherly Tjoanda?
Hasil penelusuran tim MUToday.id menemukan fakta hukum yang sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.
Fakta Hukum: Penilaian 2026 Adalah "Warisan" 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, penilaian tersebut secara eksplisit didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bagian MKP Biro Adpim Pemprov Malut, Ailan Gorahe, menegaskan bahwa data yang diukur mencakup periode transisi di bawah kendali Plt. Gubernur M. Al Yasin Ali. Sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019, sistem administrasi negara memang memiliki jeda waktu evaluasi. Jadi, peringkat rendah saat ini adalah hasil dari tata kelola birokrasi tahun 2024, setahun sebelum duet Sherly-Sarbin dilantik.
Gubernur Sherly Tjoanda menanggapi dengan santai namun tegas terkait hasil "warisan" tersebut. Dalam arahannya di Kantor Gubernur, Sofifi (15/4), ia justru menjadikan data ini sebagai bahan bakar untuk bersih-bersih birokrasi.
“Saya tidak membutuhkan pejabat yang hanya pintar memuji, tetapi memiliki integritas untuk membenahi masalah di masa lalu,” tegas Gubernur Sherly dengan nada bicara yang lugas.
Kutipan ini menjadi viral karena mencerminkan komitmen Gubernur untuk tidak menutupi kerusakan masa lalu, melainkan memperbaiki secara total
Realita Era Baru: Maluku Utara Mulai "Hijau"
Berlawanan dengan rapor 2024 yang merosot, kepemimpinan Sherly-Sarbin selama satu tahun terakhir (2025-2026) justru menunjukkan performa yang signifikan:
- Skor Integritas Melejit: Maluku Utara berhasil masuk ke Zona Hijau dengan skor 90 pada tahun 2025, dan diproyeksikan menembus skor 95 tahun ini.
- Hemat Rp145 Miliar: Melalui efisiensi anggaran ketat, Pemprov berhasil menyelamatkan Rp145 miliar untuk dialihkan ke pembangunan infrastruktur rakyat.
- Hilirisasi Pertanian: Tidak hanya bergantung pada nikel, Gubernur mendorong hilirisasi sektor pertanian guna memperkuat ekonomi akar rumput.
- Transformasi Sofifi: Langkah strategis menuju Kawasan Khusus Ibu Kota terus dikebut agar pembangunan Sofifi tidak lagi "jalan di tempat".
Pemprov Malut saat ini sedang merampungkan penginputan 126 indikator kinerja dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD). Evaluasi kinerja sesungguhnya dari era kepemimpinan Sherly Tjoanda baru akan dirilis oleh Kemendagri pada Juli atau Agustus 2026.
Masyarakat Maluku Utara diajak untuk tetap kritis namun objektif. Peringkat ke-31 adalah cermin masa lalu, sedangkan transformasi yang dirasakan hari ini adalah modal menuju Maluku Utara yang lebih kompetitif di tingkat nasional.
Redaksi: Tim Redaksi MUToday.id
