Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa ASN bukan sekadar pekerja, melainkan penggerak roda pemerintahan yang wajib dilindungi kesejahteraannya.
"Peningkatan kesejahteraan itu paket lengkap: bukan cuma soal kompetensi, tapi juga perlindungan jaminan sosial yang berkelanjutan," tegas Sekprov saat membuka acara.
Kenapa Ini Penting?
Banyak ASN, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mungkin belum sepenuhnya paham tentang hak perlindungan mereka. Lewat kolaborasi ini, Kepala Taspen Malut, Okta Wiriawan, ingin memastikan setiap individu siap menghadapi masa purna tugas tanpa rasa cemas.
3 "Senjata Utama" Perlindungan ASN
Dalam sosialisasi tersebut, Taspen membedah tiga program krusial yang wajib diketahui setiap pegawai: Program Manfaat Utama
- Tabungan Hari Tua (THT), Simpanan jangka panjang untuk bekal di masa pensiun.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Perlindungan finansial atas risiko kecelakaan saat bertugas.
- Jaminan Kematian (JKM), santunan bagi ahli waris jika terjadi resiko meninggal dunia
|
Suasana di Ruang Bidadari mendadak dinamis saat sesi tanya jawab dibuka. Para peserta antusias mengulik detail mulai dari mekanisme klaim, hak ahli waris, hingga inovasi layanan terbaru dari Taspen Grup. |
