Anggota DPD RI Desak Pemerintah Cabut 10 IUP Tambang di Pulau Mangoli

Sofifi, MU Today — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hidayatullah M. Syah, mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula.

Hidayatullah menilai aktivitas pertambangan di pulau tersebut berpotensi memicu bencana alam dan memperbesar risiko kerusakan lingkungan, termasuk kemungkinan terjadinya likuifaksi atau tanah bergoyang. Desakan itu disampaikan berdasarkan hasil reses yang dilakukannya langsung di Pulau Mangoli.

“Hasil reses saya menunjukkan banyak warga menolak keberadaan 10 IUP di Pulau Mangoli. Mereka meminta agar tambang di pulau kecil tersebut tidak diizinkan karena potensi bencananya sangat besar,” kata Hidayatullah, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, Pulau Mangoli memiliki luas wilayah yang terbatas sehingga tidak layak dijadikan lokasi pertambangan berskala besar. Pemaksaan aktivitas tambang, lanjut dia, justru akan meningkatkan kerentanan terhadap bencana sekaligus merusak ruang hidup masyarakat setempat.

Hidayatullah juga memperingatkan bahwa pengoperasian 10 IUP tersebut berpotensi menggunduli hutan di Pulau Mangoli. Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan ekosistem, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan warga.

“Ancaman yang muncul bukan hanya bencana alam, tetapi juga potensi likuifaksi atau tanah bergoyang,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama kementerian terkait lainnya harus segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin-izin tambang yang telah dikeluarkan. Pulau Mangoli, menurutnya, merupakan pulau kecil yang rawan bencana dan harus dilindungi sebagai ruang hidup masyarakat.

“Rencana pengoperasian 10 IUP di Mangoli harus ditolak,” tegasnya.

Sebagai anggota DPD RI, Hidayatullah menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi warga Pulau Mangoli ke tingkat nasional. Ia meminta pemerintah pusat tidak gegabah dan tidak membiarkan aktivitas pertambangan tetap berjalan di wilayah yang dinilai memiliki risiko lingkungan tinggi.

“Ini akan menjadi agenda prioritas kami untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam rapat-rapat ke depan,” pungkasnya.


Sumber : istanaradiofm

MU Today | 2026

Posting Komentar

silahkan beritahui kami

Lebih baru Lebih lama