SOFIFI — Provinsi Maluku Utara mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 November 2025, Maluku Utara menempati peringkat ke-5 nasional sebagai provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi, mencapai 98,88 persen.
Capaian tersebut menempatkan Maluku Utara sejajar dengan sejumlah provinsi besar nasional, seperti Bali, Kalimantan Selatan, dan DI Yogyakarta. Hasil ini mencerminkan optimalisasi penerimaan daerah serta efektivitas pengelolaan anggaran oleh pemerintah provinsi.
Selain capaian pendapatan, data realisasi APBD 2025 menunjukkan bahwa:
- Realisasi pendapatan provinsi mencapai 89,31 persen atau setara Rp330,14 triliun.
- Realisasi belanja provinsi berada pada angka 76,80 persen atau Rp297,89 triliun.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten di Maluku Utara:
- Realisasi pendapatan tercatat 87,76 persen atau Rp703,63 triliun.
- Realisasi belanja mencapai 74,71 persen atau Rp635,60 triliun.
Adapun pada tingkat kota, realisasi pendapatan mencapai 88,98 persen atau Rp167,06 triliun, dengan realisasi belanja sebesar 75,87 persen atau Rp149,13 triliun.
Kementerian Dalam Negeri melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan pentingnya percepatan realisasi APBD menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat stabilitas ekonomi daerah.
Capaian Maluku Utara ini dinilai menjadi indikator positif menuju penutupan anggaran yang akuntabel, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang efektif dan bertanggung jawab.
Sumber data: Laporan 415 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk LRA per 23 Desember 2025 (data diolah), Ditjen Bina Keuangan Daerah, TA 2025.

