SOFIFI — Perkembangan harga pangan di Provinsi Maluku Utara pada awal Januari 2026 menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meski beberapa komoditas strategis masih memerlukan perhatian bersama. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 4 Januari 2026, sebagian besar harga bahan pokok di pasar tradisional berada dalam rentang yang terkendali.
Harga beras, sebagai kebutuhan pokok utama masyarakat, tercatat stabil di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.750 per kilogram, dengan rata-rata provinsi sekitar Rp17.400/kg. Stabilitas harga beras dinilai berkontribusi besar dalam menjaga daya beli masyarakat pada awal tahun.
Selain itu, harga gula pasir lokal berada di angka Rp20.500/kg, sementara minyak goreng baik curah maupun kemasan tercatat di kisaran Rp21.500–Rp25.000/kg, menunjukkan pasokan yang relatif terjaga.
Namun demikian, terdapat beberapa komoditas hortikultura yang mengalami harga lebih tinggi dibanding komoditas lainnya, khususnya cabai. Harga cabai rawit merah tercatat hingga Rp95.000/kg, cabai rawit hijau Rp80.000/kg, dan cabai merah keriting Rp70.000/kg. Kondisi ini lazim terjadi pada periode tertentu dan dipengaruhi oleh faktor cuaca, distribusi, serta ketersediaan pasokan dari sentra produksi.
Dari sisi protein hewani, harga daging ayam ras berada di kisaran Rp45.250/kg, telur ayam ras Rp38.750/kg, sementara daging sapi kualitas satu tercatat Rp145.000/kg. Harga ini masih mencerminkan dinamika pasar yang mengikuti biaya produksi dan distribusi antarwilayah.
Secara ekonomi, tantangan utama pengendalian harga pangan di Maluku Utara terletak pada karakteristik wilayah kepulauan, yang sangat bergantung pada kelancaran transportasi laut dan distribusi logistik. Biaya angkut, cuaca, serta ketergantungan pasokan dari luar daerah menjadi faktor yang memengaruhi fluktuasi harga, terutama untuk komoditas segar seperti cabai.
Meski demikian, stabilnya harga beras, minyak goreng, dan gula memberikan penyangga inflasi pangan, sehingga tekanan terhadap daya beli masyarakat masih dapat dikendalikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pasokan pangan secara umum masih berjalan dengan baik.
Ke depan, penguatan ketahanan pangan daerah, optimalisasi distribusi antarwilayah, serta pemanfaatan produksi lokal menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting agar fluktuasi musiman tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian rumah tangga.
Dengan kondisi tersebut, awal tahun 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat pengelolaan pangan daerah secara berkelanjutan, guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
MUToday | 2026
