SOFIFI, MUTODAY – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Sofifi resmi menyusun Rencana Strategis (Renstra) Periode 2025–2030. Dokumen perencanaan lima tahunan ini diproyeksikan sebagai acuan utama dalam mendongkrak mutu pelayanan, transparansi, serta memposisikan RSU Sofifi sebagai pusat layanan kesehatan rujukan utama di jazirah Halmahera.
Direktur RSU Sofifi, dr. Sylvia Umaternate, mengonfirmasi bahwa Renstra 2025–2030 disusun secara komprehensif dengan menyelaraskan program prioritas Kementerian Kesehatan serta visi-misi pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara. guna meningkatkan kepuasan pelanggan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat," dikutip dari Pengantar Restra.
Secara geopolitik dan geografis, RSU Sofifi memiliki modal besar untuk berkembang pesat. Berlokasi di Jl. Raya KM 40 Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, rumah sakit kelas D ini berdiri tepat di tengah pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara dan berada di jantung Pulau Halmahera.
Aksesibilitas yang dekat dengan Kota Ternate serta pertumbuhan aktivitas penduduk di sekitar kawasan industri baru menjadi peluang emas perluasan jangkauan pasar pelayanan. Terlebih, isu kesehatan menjadi salah satu program kerja unggulan dari Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan data internal per Agustus 2025, kekuatan pemenuhan pelayanan di RSU Sofifi disokong oleh 425 orang pegawai. Komposisinya terdiri atas 197 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 92 orang PPPK, dan 136 orang tenaga kontrak atau Tenaga Kerja Sukarela (TKK).
Meski didukung oleh 114 tenaga perawat dan 53 bidan, manajemen dihadapkan pada dilema krusial pemenuhan tenaga medis strategis. RSU Sofifi tercatat memiliki 13 orang dokter spesialis. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 2 dokter spesialis dasar yang berstatus sebagai PNS tetap, sementara 11 dokter spesialis lainnya berstatus tenaga kontrak (TKK). Fenomena minimnya pelamar dokter spesialis dalam setiap rekrutmen CPNS daerah menjadi tantangan berat yang harus segera dicari solusinya.
Selain keterbatasan dokter spesialis organik, dokumen Renstra 2025–2030 ini secara transparan memetakan sejumlah hambatan infrastruktur fisik yang harus diurai. Beberapa fasilitas penting dilaporkan belum memenuhi standar ideal, termasuk ruangan operasi yang belum dapat difungsikan secara maksimal dan belum tersedianya akses jalan interkoneksi yang memadai antar-unit bangunan rumah sakit. Masalah mendasar seperti keterbatasan jaringan internet dan pengurusan izin operasional untuk sebagian alat kesehatan juga masuk dalam daftar prioritas pembenahan.
Tantangan fisik ini berkolerasi langsung terhadap rendahnya utilitas rumah sakit. Rapor pelayanan tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih mandek di angka 20% sampai 21% dari total kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Melalui implementasi Renstra yang baru, manajemen RSU Sofifi berkomitmen mengubah tantangan internal tersebut menjadi lompatan kinerja. Fokus anggaran belanja modal ke depan akan ditargetkan pada standardisasi mutu bangunan kesehatan, pengadaan alat kedokteran umum, pemenuhan izin operasional alat, serta peningkatan kompetensi manajerial maupun teknis para tenaga medis.
sumber : DIKP Kemendagri
MUTODAY.ID
