Paripurna KUA-PPAS APBD Malut 2027 Diwarnai Tanggapan Tajam Dewan

 


SOFIFI — MUToday.ID | Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026), berlangsung dinamis dan memanas. Gubernur Maluku Utara memaparkan target fiskal yang ambisius, namun langsung disambut dengan rentetan interupsi kritis dari para anggota dewan.

Gubernur membeberkan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencatat angka tertinggi se-Indonesia—berada di kisaran 15% pada kuartal II. Namun, ia menegaskan bahwa angka pertumbuhan tersebut harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat melalui empat prioritas utama: peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan konektivitas jalan dan jembatan, pengembangan kawasan hilirisasi ekonomi, serta penguatan reformasi birokrasi.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun (dengan PAD melesat ke angka Rp1,8 triliun), sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,9 triliun, yang menyisakan defisit dan rencana pinjaman daerah secara terukur untuk percepatan infrastruktur seperti ruas Trans-Kie Raha.

Memasuki sesi tanggapan yang dimulai pada menit 22:47 Siaran Langsung Kanal YouTube DPRD Provinsi Maluku Utara, ruang sidang diwarnai Tanggapan bergantian dari sejumlah anggota DPRD yang menyoroti berbagai persoalan krusial di daerah:

Mislan Syarif (Dapil Taliabu-Sula): Menyoroti persoalan mendesak di Pulau Taliabu akibat penutupan tambang galian batuan oleh APH karena kendala RTRW, yang dikhawatirkan dapat membuat proyek-proyek pembangunan mangkrak. Ia juga meminta perhatian Pemprov terhadap wilayah kepulauan terluar.

Sukri Ali: Melayangkan kritik tajam terkait aspek distribusi anggaran infrastruktur. Ia menyebutkan dari total pagu pinjaman dan belanja modal, sebagian besar tersedot ke Halmahera Selatan (mencapai Rp470 miliar), sementara kabupaten/kota lain tidak mendapatkan porsi yang adil. Ia juga mempertanyakan dasar jaminan pinjaman dan beban akumulasi utang daerah.

Dr. Haryadi: Menyoroti surplus anggaran dan SiLPA tahun 2025 yang masing-masing mencapai sekitar Rp300 miliar sebagai indikator penyerapan yang kurang maksimal di tengah masih menumpuknya utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota serta utang pihak ketiga. Ia juga mendesak evaluasi pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN.

Nazla: Menyoroti inkonsistensi kedisiplinan kepala OPD yang jarang hadir dalam rapat-rapat komisi, serta mempertanyakan urgensi percepatan proyek jalur tertentu dibanding wilayah lain seperti Loloda Utara yang masih membutuhkan perhatian infrastruktur dasar, sekaligus mendorong percepatan Perda Adat.

H.IS.Suaib: Mengapresiasi target optimistis peningkatan PAD hingga Rp1,8 triliun demi kemandirian fiskal daerah. Namun, ia mengingatkan agar dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi SMA/SMK dinaikkan dari standar sebelumnya agar kualitas pendidikan benar-benar terdongkrak, serta mendukung evaluasi TTP pegawai demi menjaga daya beli masyarakat.

Agrianti Yulin Mus: Mengingatkan pentingnya fokus kembali pada substansi pembahasan KUA-PPAS 2027 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, sekaligus menitipkan aspirasi terkait krisis akses listrik di Desa Waisung, Mangoli Timur Utara, Kepulauan Sula.

Menanggapi berbagai dinamika, kritik, dan masukan tersebut, pimpinan rapat menegaskan bahwa seluruh catatan konstruktif dari anggota dewan telah dicatat oleh pihak eksekutif dan akan dibahas secara mendalam melalui mekanisme resmi Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum nota kesepakatan disepakati.

sumber:dprdprovinsimalukuutara6195


Posting Komentar

silahkan beritahui kami

Lebih baru Lebih lama

Social

Random Posts